...

Cara Membuat SKCK



Cara Membuat SKCK


Cara Membuat SKCK-Dalam pengertian SKCK merupakan singkatan dari surat keterangan catatan kepolisian dan tentunya surat ini dikeluarkan oleh kepolisian
Berikut adalah syaratnya
  1. Surat pengantar dari rt dan rw yang disahkan oleh kelurahan dan kecamatan
  2. Fotocopy ktp
  3. Fottocopy kk secukupnya
  4. Pass photo berwarna 2x3 2 lembar
  5. Pass photo berwarna 3x4 2 lembar
  6. Pass photo berwarna 4x6 2 lembar
Cara mengurus SKCK
  1. Buatlah Surat pengantar dari rt dan rw yang disahkan oleh kelurahan dan kecamatan yang sesuai dengan ktp
  2. Surat keterangan tersebut dilampiri Fotocopy ktp dan Fottocopy kk lalu bawalah ke kecamatan untuk mendapat pengesahan
  3. Surat dari kecamatan yang dilampiri fc kartu keluarga dan ktp di bawa ke kantor polsek dengan membawa pass photo 2x3 sebanyak 2 lembar petugas selanjutnya akan menerbitkan skck polsek
  4. Untuk membuat skck polres bawa surat skck rekomendasi polsek ke polres setempat dengan melampirkan fotocopy kk dan ktp cari loket skck
  5. Isi formulir untuk rekam sidik jari cari loket sidik jari mintalah kartu sidik jari
  6. Tempelkan pas photo berwarna ukuran 3x4 2 lembarpada kartu sidik jari dan isi kartu sidik jari setelah semua sidik jari di cap kembalikan kartu sidik jari ke loket
  7. Kita akan beri keterangan bahwa kita sudah melakukan periksa sidik jari bawa surat skck ke loket skck rekomendasi polsek +pas photo berwarna 4x6 sebanyak 2 lbr lalu tunggulah hinggan skck jadi
Catatan
  1. Jika skck sudah jadi langsung legalisir sesuai kebutuhan kalau perlu di lebihkan 5-10 lbr agar tidak bolak balik
  2. Perpanjang skck scr periodic
  3. Pembuatan tidak dapat di wakilkan
Cara Membuat SKCK-Sekian dari saya semoga bisa membantu..





Tidak ada komentar:

...

About Us

...